Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Usaha Mikro telah berhasil memfasilitasi penerbitan empat sertifikat Hak Cipta Batik yang terdaftar atas nama Pemerintah Kota Dumai
Alhamdulillah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Dumai melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi serta Usaha Mikro telah berhasil memfasilitasi penerbitan empat sertifikat Hak Cipta Batik yang terdaftar atas nama Pemerintah Kota Dumai
Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam melindungi kekayaan intelektual milik daerah, khususnya karya-karya yang dihasilkan dalam rangka pengembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di Kota Dumai
Penerbitan hak cipta ini difasilitasi melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi bagi produk dan program yang dikembangkan oleh Dinas.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Dumai berharap dapat mendorong:
* Kesadaran pelaku UMKM dan koperasi terhadap pentingnya perlindungan HKI
* Peningkatan nilai jual produk melalui legalitas dan orisinalitas karya, serta
* Peningkatan daya saing daerah melalui penguatan inovasi dan branding lokal.